Filosof pertama yang menghimpun
secara terpadu gagasan dasar konstitusi demokratis adalah orang Inggris: John
Locke. Pikiran-pikirannya memancarkan pengaruh kuat kepada para dedengkot
pendiri Republik Amerika Serikat. Bukan itu saja, pengaruhnya juga kuat merasuk
ke dalam kalbu gerakan pembaharu Perancis.
Locke dilahirkan tahun 1632 di
Wrington, Inggris. Dia memperoleh pendidikan di Universitas Oxford, peroleh
gelar sarjana muda tahun 1656 dan gelar sarjana penuh tahun 1658. Selaku remaja
dia tertarik sangat pada ilmu pengetahuan dan di umur tiga puluh enam tahun dia
terpilih jadi anggota "Royal Society." Dia menjadi sahabat kental ahli kimia
terkenal Robert Boyle dan kemudian hampir sepanjang hidupnya jadi teman dekat
Isaac Newton. Kepada bidang kedokteran pun dia tertarik dan meraih gelar sarjana
muda di bidang itu meskipun cuma sekali-sekali saja berpraktek.
Titik balik dalam kehidupan Locke
adalah perkenalannya dengan Pangeran Shaftesbury. Dia jadi sekretarisnya dan
menjadi dokter keluarga. Shaftesbury seorang jurubicara penting bagi pikiran
liberal sehingga walau sebentar pernah dia dipenjara oleh Raja Charles II akibat
kegiatan politiknya. Tahun 1682 Shaftesbury lari ke Negeri Belanda dan mati
disana tahun berikutnya. Locke, berkat hubungannya yang begitu akrab dengan
mendiang, senantiasa diawasi dan dibayang-bayangi, karena itu memaksanya juga
lari ke Negeri Belanda tahun 1683. Dia menetap di negeri itu sampai pengganti
Raja Charles, Raja James II digulingkan oleh sebuah revolusi yang berhasil.
Locke pulang ke kampungnya tahun 1689 dan seterusnya menetap di Inggris. Tak
pernah sekali pun kawin, dan mati di tahun 1704.
Buku pertama yang membikin Locke
masyhur adalah An Essay Concerning Human Understanding (Esai tentang saling
pengertian manusia), terbit tahun 1690. Di situ dipersoalkan asal-usul, hakikat,
dan keterbatasan pengetahuan manusia. Ide-ide Locke pada gilirannya mempengaruhi
filosof-filosof seperti Pendeta George Berkeley, David Hume dan Immanuel Kant.
Kendati esai itu hasil karya Locke yang paling orisinal dan merupakan salah satu
dari filosofi klasik yang masyhur, pengaruhnya tidaklah sebesar tulisan-tulisan
ihwal masalah politiknya.
Dalam buku A Letter Concerning
Toleration (Masalah yang berkaitan dengan toleransi) yang terbit tahun 1689,
Locke menekankan bahwa negara jangan ikut campur terlampau banyak dalam hal
kebebasan menjalankan ibadah menurut kepercayaan agama masing-masing. Locke
bukanlah orang Inggris pertama yang mengusulkan adanya toleransi agama dari
semua sekte Protestan. Tetapi argumennya yang kuat yang dilontarkannya, yang
berpihak kepada perlunya ada toleransi merupakan faktor dukungan penduduk
terhadap sikap pandangannya. Lebih dari itu, Locke mengembangkan prinsip
toleransinya kepada golongan non-Kristen: "... baik penganut kepercayaan
primitif, atau Islam maupun Yahudi tidak boleh dikurangi hak-hak sipilnya dalam
negara semata-mata atas pertimbangan agama." Tetapi, Locke percaya bahwa
toleransi ini tidak berlaku bagi golongan Katolik karena Locke yakin mereka
tergantung pada bantuan kekuatan luar, dan juga tak ada toleransi bagi kaum
atheis. Dengan ukuran jaman kini dia boleh dibilang teramat berlapang dada,
tetapi beralasan memandangnya dari hubungan dengan ide-ide pada jamannya. Fakta
mencatat, alasan-alasan yang dikemukakannya demi terciptanya toleransi agama
lebih meyakinkan pembacanya dari pengecualianpengecualian yang dibuatnya. Kini,
berkat adanya tulisan-tulisan Locke, toleransi agama sudah meluas bahkan pada
golongan-golongan yang tadinya dikucilkan.
Arti penting Locke lainnya adalah
bukunya Two Treatises of Government (Dua persepakatan dengan pemerintah) terbit
tahun 1689 yang isinya merupakan penyuguhan ide dasar yang menekankan arti
penting konstitusi demokrasi liberal. Buku itu berpengaruh terhadap pikiran
politik seluruh dunia yang berbahasa Inggris. Locke yakin seyakin-yakinnya bahwa
tiap manusia memiliki hak alamiah, dan ini bukan sekedar menyangkut hal hidup,
tetapi juga kebebasan pribadi dan hak atas pemilikan sesuatu. Tugas utama
pemerintah adalah melindungi penduduk dan hak milik warga negara. Pandangan ini
acap kali disebut "teori jaga malam oleh pemerintah."
Menolak anggapan hak suci raja,
Locke menekankan bahwa pemerintah baru dapat menjalankan kekuasaannya atas
persetujuan yang diperintah. "Kemerdekaan pribadi dalam masyarakat berada di
bawah kekuasaan legislatif yang disepakati dalam suatu negara." Dengan tegas
Locke menekankan sesuatu yang disebutnya "kontrak sosial." Pikiran ini sebagian
berasal dari tulisan-tulisan filosof Inggris terdahulu, Thomas Hobbes
(1588-1679). Tetapi, jika Hobbes menggunakan "kontrak sosial" ini untuk
memperkokoh absolutisme, Locke melihat "kontrak sosial" itu dapat diganti:
" ... bilamana legislator mencoba merampas dan menghancurkan hak milik penduduk, atau menguranginya dan mengarah kepada perbudakan di bawah kekuasaan, mereka berada dalam keadaan perang dengan penduduk, dan karenanya penduduk terbebas dari kesalahan apabila membangkang dan biarlah mereka berlindung pada naungan Tuhan yang memang menyediakan penjagaan buat semua manusia dari kekerasan dan kemajuan."
Juga, masih menjadi kekuatan rakyat
untuk menjungkirkan dan mengganti badan perwakilannya begitu melihat wakil-wakil
mereka berbuat bertentangan dengan kepercayaaii yang diletakkan di pundak mereka
"sikap gigih Locke mempertahankan hak melakukan revolusi amat kuatnya
mempengaruhi Thomas Jefferson dan kaum revolusioner Amerika lainnya.
Locke berpegang teguh pada perlu
adanya pemisahan kekuasaan. Dia menganggap kekuasaan legislatif harus lebih
unggul ketimbang eksekutif dan kekuasaan yudikatif yang dianggapnya merupakan
cabang dari eksekutif. Selaku orang yang percaya terhadap keunggulan kekuasaan
legislatif. Locke hampir senantiasa menentang hak pengadilan yang memutuskan
bahwa tindakan legislatif itu tidak konstitusional.
Meski Locke bersiteguh atas prinsip
kekuasaan mayoritas, tetapi dijelaskannya bahwa suatu pemerintahan tidaklah
memiliki kekuasaan tanpa batas. Mayoritas harus tidak merusak hakikat hak-hak
manusia. Suatu pemerintahan hanya dapat dibenarkan merampas hak milik atas
perkenan yang diperintah. (Di Amerika, gagasan ini dinyatakan dalam slogan,
"Tidak ada pajak tanpa adanya perwakilan").
Jelas sekali, pandangan-pandangan
Locke menggambarkan gagasan pihak penggerak revolusi Amerika seabad sebelum
kejadian itu berlangsung. Pengaruhnya atas Thomas Jefferson amatlah mengesankan.
Pikiran Locke merasuk ke benua Eropa, khususnya Perancis, merupakan fakta tak
langsung yang mendorong revolusi Perancis dan Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia.
Meskipun tokoh-tokoh seperti Voltaire dan Thomas Jefferson lebih terkenal
daripada Locke, tulisan-tulisannya mendahului mereka dan punya pengaruh kuat
terhadap mereka. Karena itu layaklah apabila kedudukan Locke pun disebut lebih
dahulu dalam daftar urutan buku ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar